Latest News

welcome dominopoker99

Thursday, 17 November 2016

Kapolri : Penetapan Status Tersangka Ahok Murni Fakta Hukum

Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama oleh Bareskrim Mabes Polri, pada keterangan pers di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, keputusan tersebut murni didasari oleh pertimbangan hukum dan bukan karena adanya tekanan masyarakat. Ia menyadari keputusan yang diambil memiliki risiko. Namun, pihaknya siap menghadapi risiko terburuk sekalipun.
"Demo mayoritas masyarakat adalah demo untuk menuntut proses hukum. Polri tidak tertekan pada itu, kita bekerja pada fakta-fakta hukum objektif sesuai aturan dan sistem pembuktian hukum yang ada di Indonesia," ujar Tito dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu, 16 November 2016.
Namun dia mengakui ada segelintir pihak tertentu yang berniat memanfaatkan aksi demonstrasi mayoritas masyarakat. Motif pihak tertentu itu kata dia ingin melakukan tindakan inkonstitusional.
"Maka kita perlu tegakkan permasalahan ini pada permsalahan hukum," ucapnya.

No comments:

Post a Comment

Recent Post