Latest News

welcome dominopoker99

Tuesday 13 December 2016

lagi viral "ANGGOTA MA " bantu sebarkan !!! :)

IBU-IBU ANGGOTA MAHKAMAH AGUNG RI YANG MULIA INI MENYERANG DENGAN BRUTAL PETUGAS POLISI YANG MENILANGNYA KARENA MELANGGAR JALUR BUSWAY. SUNGGUH AROGAN!!!
GREATER, Jakarta - Telah terjadi pemukulan/pencakaran terhadap anggota Polisi Sat Lantas. Kejadian hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 sekitar pukul 09.00 WIB. Kejadian terhadap anggota Sat Lantas BKO Trans Jakarta yang sedang melaksanakan tugas di depan Santa Maria Jl.Jatinegara Barat.
Ada masyarakat yang nekat melintas di jalur busway dan situasi Lalin pada saat itu padat, serta ibu tersebut tidak terima ditegur oleh petugas, sambil mengaku kerja di Mahkamah Agung Jakarta. Ibu tersebut lalu langsung memaki-maki petugas lantas an. AIPTU SUTISNA dan mencakar anggota tsb dgn menarik-narik baju anggota sampai kancing baju terlepas. Kemudian anggota polisi tersebut langsung ke Polres Metro Jaktim untuk membuat laporan.
Setelah dibuatkan laporan, maka kedua belah pihak akan pasti akan dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa. Siapa yang benar dan siapa yang salah, kita lihat saja nanti hasil pemeriksaannya. Kasus ini sedang ditangani di Polres Metro Jakarta Timur, dengan memeriksa kedua belah pihak.

Katanya (menurut data data plat nomor kendaraan di atas)....Yang Mulia Ny. DORA NATALIA SINGARIMBUN, S.E., M.M. ini berdinas di Mahkamah Agung RI. Siapa tahu ada rekan rekan yang kenal dengan beliau, tolong sampaikan ..bahwa tindakannya "tidak patut" dilakukan kepada sesama penegak hukum.
Apabila si Ibu merasa terganggu/tidak nyaman dengan cara kerja petugas, silakan diselesaikan secara baik baik, tanpa emosi ataupun sampai "merusak" baju & perlengkapan petugas kepolisian yang sedang melaksanakan kewajibannya, atau bisa juga melaporkan tindakan petugas ke Bid Propam Polda Metro Jaya.
Banyak sesama anggota kepolisian sangat tidak nyaman melihat tindakan ibu di dalam video tersebut. Ok, kita tunggu saja penyelesaian hukum atas kasus ini.
Mohon bantu Sebarkan, agar pihak Mahkamah Agung menindaklanjuti.

No comments:

Post a Comment

Recent Post